Thursday, February 18, 2010

PENDAFTARAN PENEMPATAN TENAGA KERJA KESEHATAN INDONESIA (TKKI) NURSE (KANGOSHI) KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2010

Pengumuman Program IJEPA Tahap III Tahun 2010

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN PENEMPATAN TENAGA KERJA KESEHATAN INDONESIA (TKKI) NURSE (KANGOSHI) KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2010

Nomor : KM.02.02/4/4811/2009



Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia (TKKI) Nurse (Kangoshi) ke Jepang Program G to G, berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, bersama ini diberitahukan kepada Calon Nurse (Kangoshi) yang berminat bekerja ke Jepang untuk penempatan Nurse (Kangoshi) pendaftaran dilakukan oleh Departemen Kesehatan dan proses selanjutnya untuk penempatan dilakukan oleh BNP2TKI. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website : www.depkes.go.id / www.bppsdmk.depkes.go.id / www.puspronakesln.org, dengan ketentuan sebagai berikut :



A. PENDAFTARAN


Pendaftaran dilakukan langsung oleh Calon Nurse (Kangoshi) ke tempat pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran Formulir 5 (Kangoshi) yang diisi jelas dan lengkap dengan melampirkan persyaratan.

B. TEMPAT PENDAFTARAN NURSE


Pendaftaran Nurse (Kangoshi) dilakukan di Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes LN) Departemen Kesehatan R.I

Jl. Hang Jebat III/F3 Lantai 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Telp. 021-7245517, 72797302 pes. 4045

021 – 91991732 (Retno Ikayanti, S.Farm. Apt.)

Fax. 021-7258057

HP. 08164888534 (Erni Endah Sulistioratih, SKM. M.Erg.)


Calon Nurse (Kangoshi) harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan bekerjasama dengan PPNI dengan biaya pelaksanaan Rp. 250,000,- yang ditanggung oleh peserta. Jadwal pelaksanaan ditetapkan oleh Puspronakes LN, Departemen Kesehatan.


Calon Nurse yang sudah lulus uji kompetensi perawat (Surat Tanda Registrasi/STR) dapat mengikuti Psikotest yang diselenggarakan oleh BNP2TKI.

C. WAKTU PENDAFTARAN


Pendaftaran Nurse (Kangoshi) di Puspronakes LN, Depkes, mulai tanggal 1 s/d 23 Pebruari 2010.